Perangkat Lunak Bebas

Serba-Serbi PLB
Perangkat lunak bebas merupakan suatu bentuk pengembangan perangkat lunak yang dikembangkan melalui proyek GNU (GNU’s Not Unix, GNU Bukan Unix). Proyek ini mulai dirintis pada tahun 1980-an dipicu dengan mulainya masa perangkat lunak berpemilik (perangkat lunak berlisensi). Pihak-pihak pengembang perangkat lunak berpemilik Menekankan bahwa penggunaan perangkat lunak tanpa lisensi merupakan suatu bentuk pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) dan merupakan suatu tindakan kriminal. Konsep yang ditekankan oleh pihak pengembang diatas tidak diterima oleh semua orang, terdapat orang-orang seperti Richard Stallman (perintis proyek GNU) yang memiliki pendapat bahwa perangkat lunak merupakan milik masyarakat sehingga diperbolehkan untuk dimodifikasi dan disebarluaskan secara bebas. Pengembangan perangkat lunak bebas memiliki tujuan agar setiap orang dapat mendapatkan manfaat dari perangkat lunak secara bebas sehingga setiap orang dapat menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Kata bebas pada perangkat lunak bebas sering diartikan sebagai gratis (free), arti sesungguhnya bebas pada perangkat lunak bebas lebih merupakan kebebasan untuk mempergunakan perangkat lunak, melakukan penyalinan, dan perubahan pada kode sumber. Arti bebas yang salah, telah menimbulkan persepsi masyarakat bahwa perangkat lunak bebas merupakan perangkat lunak yang gratis. Perangkat lunak bebas ialah perihal kebebasan, bukan harga. Konsep kebebasan yang dapat diambil dari kata bebas pada perangkat lunak bebas adalah seperti kebebasan berbicara bukan seperti bir gratis.
download file lengkapnya :
perangkat lunak bebas.doc

semoga bermanfaat,,,

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © artikel39